Header Ads

Pengertian Hacker, Cracker, Carder, dan Cybercrime


  • Hacker
White hat hacker atau dalam bahasa Indonesia diartikan sebagai peretas topi putih merupakan istilah ilmu dalam bidang teknologi informasi yang mengacu kepada peretas yang secara etis menunjukkan suatu kelemahan dalam sebuah sistem komputer. White hat lebih cenderung memfokuskan kegiatan hackingkepada bagaimana melindungi sebuah sistem, dimana bertetangan dengan black hat yang lebih memfokuskan aksinya kepada bagaimana menerobos sistem tersebut.

Black hat hacker atau peretas topi hitam merupakan istilah dalam ilmu teknologi informasi yang mengacu kepada para peretas yang menerobos keamanan sistem komputer tanpa izin. Kegiatan para black hat biasanya dimaksudkan untuk mengakses komputer-komputer yang terknoneksi ke jaringan tertentu.
  • Cracker
Istilah perengkah (cracker) diajukan oleh Richard Stallman untuk mengacu kepada peretas yang cenderung melakukan kegiatan black hat hackerCracker merupakan seseorang yang masuk tanpa izin atau illegal ke dalam sebuah sistem komputer. Istilah cracker memiliki kecenderungan hacker yang melakukan kegiatan merusak dan bukan hacker pada pengertian white hat hacker.

Bisa kita simpulkan dengan mudah bahwa Hacker dan Cracker memiliki kesamaan dan perbedaan. Sama-sama melakukan kegiatan hacking, tetapi berbeda dalam hal motivasi dan tujuan hacking-nya. Cracker cenderung melakukan hacking yang merusak, sedangkan hacker sejatinya merupakan spirit para profesional untuk membantu menyelesaikan masalah pada sistem komputer.
  • Carder
Carder bisa mudah kita pahami sebagai black hat hacker dibidang credit card(kartu kredit). Carder merupakan sekelompok orang yang melakukan hackingyang bersifat kejahatan dengan kecenderungan sebatas melakukan manipulasi nomor kartu kredit orang lain dan menggunakannya untuk kepentingan pribadi.
  • Cybercrime
Cybercrime terdiri dari dua kata, yakni cyber dan crime. Kata cyber merupakan singkatan dari cyberspace, yang berasal dari kata cybernetics dan space. Bruce Sterling mengartikan cyberspace sebagai sebuah runag yang abstrak, tercipta ketika terjadi hubungan komunikasi yang dilakukan untuk menyebarkan suatu informasi, dimana jarak secara fisik tidak lagi menjadi halangan.

Istilah crime berarti kejahatan atau secara lebih jelas merupakan perilaku yang bersifat asusila serta merugikan serta menimbulkan begitu banyak ketidaktenagan dalam suatu masyarakat. Cybercrime juga dapat diartikan sebagai kejahatan siber, salah satu jenis kejahatan teknologi komputer sebagai alat kejahatan utama.

Cybercrime merupakan kejahatan yang sangat tergantung pada perkembangan fasilitas teknologi komputer khususnya internet.

Ada empat karakter kejahatan yang tergolong sebagai tindakan Cybercrime, yaitu perbuatan antisocial sebagai dampak negatif pemanfaatan teknologi informasi tanpa batas, memanfaatkan rekayasa teknologi yang tergantung pada tingkat keamanan yang tinggi dan kredibilitas dari sebuah informasi, cenderung merugikan dan menimbulkan ketidaktenagan di masyarakat (termasuk sesuatu yang bertentangan dengan moral masyarakat),dan terjadi lintas negara serta melibatkan lebih dari satu yuridiksi hukum.
Dengan demikian bisa kita pahami  bahwa hacker adalah individu yang memiliki kemampuan untuk mempelajari, menganalisis, memodifikasi, serta menerobos masuk ke dalam komputer dan jaringan komputer dangan berbagai latar belakang motivasi. Adapun jenis-jenis hacker (seperti black hat hacker,white hat hacker,cracker,cybercrime) muncul karena adanya perbedaan tujuan dan motivasi pada saat melakukan hacking.


sumber: teknoboy

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh Jason Morrow. Diberdayakan oleh Blogger.